Oleh HERRY TJAHJONO
Indonesia dikenal kaya karena berlimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia. Ironisnya, negara dan rakyatnya tetap miskin.
Penyebabnya, ada perlakuan eksploitatif terhadap sumber daya alam dan sumber daya manusia (SDM). Seperti apa?
SDM sebagai "liability"
Selama ini SDM diperlakukan sebagai liability (kewajiban, tanggungan, pertanggungjawaban). Maka, Wikipedia mengartikan "liabilitas" sebagai segala hal yang menempatkan seseorang pada situasi tak menguntungkan.
Di berbagai perusahaan di Indonesia, praktik eksploitasi dengan memperlakukan karyawan sebagai liabilitas masih terjadi. Karyawan menjadi komponen produksi. Ungkapan yang dipakai adalah "mendayagunakan" karyawan (konotasi negatif), yakni bagaimana karyawan diarahkan mencapai target perusahaan. Dari sana nasib karyawan ditentukan tanpa mempertimbangkan faktor esensial, seperti pemberdayaan dan hak karyawan, karena hanya akan muncul sebagaifaktor biaya.
Tragikomedi nasib TKW/TKI kita di sejumlah negara juga akibat prinsip manajemen pemerintah yang memperlakukan SDM (TKW/TKI) sebagai liabilitas. Meski mungkin bersifat tak langsung, mereka "didayagunakan" untuk bekerja di luar negeri tanpa mempertimbangkan faktor pemberdayaan, perlindungan, dan lainnya (faktor yang dianggap biaya). Toh, itu bisa mengurangi pengangguran sekaligus menambah devisa negara.
Dalam dimensi pendidikan, ujian nasional, misalnya, sama saja. Standardisasi lebih sebagai upaya memenuhi kepentingan pragmatis pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional) tanpa memedulikan esensi pendidikan manusia, seperti proses aktualisasi diri siswa, keunikan individu, perbedaan irama belajar, dan akses pendidikan. Semua dimatikan atas nama standardisasi. Pada titik ini, eksploitasi peserta didik berlangsung diam-diam. Pada tahap liabilitas ini, kita "membangun manusia produksi".
SDM sebagai aset
Faktor kedua, SDM sebagai aset Tahap ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tahap liabi-litas. Namun, unsur eksploitasi- meski lebih halus-masih terkandung di sana Pengertian sederhana aset adalah segala sesuatu yang punya nilai dan siap dikonversikan menjadi uang. Dan SDM adalah intangible asset.
Maka, proses eksploitasi diam-diam terjadi saat SDM dipertimbangkan dari sudut nilai ekonomis. Frase manajemen yang berlaku di sini adalah "memberdayakan" manusia (SDM). Namun, semuanya hanya diarahkan pada pemenuhan target organisasi (kepentingan organisasi). Maka, ketika seorang karyawan dianggap incapable, dia akan diberdayakan melalui berbagai pelatihan di perusahaan. Ketika anak didik dianggap kurang mampu memenuhi standar, ia segera diikutkan dalam berbagai "bimbingan belajar" atau kursus.
Semua hanya untuk memenuhi target jangka pendek, terbatas kepentingan pragmatis-si-tuasional. Karena itu, kata "pendidikan" amat asing di sebuah perusahaan dan lebih akrab dengan pelatihan. Seandainya ada departemen pendidikan dan pelatihan (diklat), tetapi dalam praktik, unsur pelatihan lebih menonjol. Pihak sekolah dan orangtua lebih mempraktikkanprinsip persekolahan dibandingkan pendidikan dalam arti utuh. Nilai ekonomis tetap menjadi pedoman. Karyawan diberdayakan agar mampu memenuhi target yang mengandung nilai ekonomis. Anak didik diberdayakan agar memenuhi standar, didasari pada pertimbangan nilai ekonomis yang bisa dihitung dari kemampuan memenuhi standar. Pada tahap ini, kita "membangun manusia profesional".
Membangun manusia
Prinsip berbagai perusahaan atau organisasi bahwa SDM merupakan aset terpenting akhirnya "gagal" karena praktik eksploitasi meski tidak seliar tahap liabilitas. Karena itu lahir tahap ketiga yang mencoba meninggalkan prinsip eksploitasi dan mengacu pada Adrian Levy (RLG International), yang didasari pada praktik dan observasi pada berbagai great companies People are not the most important assets of a company - they are the company. Everything else is an asset.
Pada tahap ini, prinsip manajemen yang dipakai adalah "membangun manusia paripurna", tak sekadar manusia produksi atau manusia profesional. Ia tidak hanya diarahkan untuk me-menuhi target, tetapi diberi hak, kesempatan memenuhi tujuan hidup termulia sebagai manusia. Pada tahap ini, perusahaan sudah akrab dengan prinsip pendidikan. Jika anak didik, ia tidak sekadar diarahkan untuk memenuhi standar kelulusan, tetapi juga tujuan mendasar dan mulia sebagai (calon) manusia dewasa. Demikian juga TKW/TKI diberi kesempatan dan didampingi agar menjadi TKW/TKI paripurna". TKW/TKI bermartabat
Ringkasnya, SDM adalah perusahaan itu sendiri. Maka, sebagai aset, sumber daya lain wajib didayagunakan untuk membangun manusia paripurna yang sadar, punya hak, mau, dan mampu-bukan hanya memenuhi tujuan hidup pribadi termulia, tetapi juga tujuan dan nasib lingkungan, orang lain, perusahaan, sekolah, bangsa, bahkan dunia.
Hanya dengan membangun manusia paripurna SDM Indonesia bisa dijadikan benar-benar kaya. Sayang visi dan program "membangun manusia paripurna" tidak muncul dalam kampanye capres-cawapres. Sungguh ironis nasib SDM Indonesia.
HERRY TJAHJONO
HR President The XO Way,
Jakarta
