Monday, May 4, 2020

Saya Ingin Cepat Dipulangkan




TAK dipungkiri, banyaknya warga negara Indonesia yang ingin mengadu nasib di Malaysia terpaksa menggunakan jasa calo yang menawarkan kemudahan masuk Malaysia. Calo PJTKI ilegal ini menjanjikan tawaran yang menggiurkan seperti gaji besar, fasilitas menyenangkan, dan pengalaman di luar negeri.

Mendapat iming-iming, tak jarang TKI rela menjual sawah atau harta benda dan berhutang agar bisa bekerja di negeri harapan, Malaysia. Mereka tidak menduga, lewat jasa calo ini, mereka akhirnya tertangkap Rela dan merasakan hidup di balik penjara Machap Omboo, Melaka, Malaysia.

Minto, TKI yang mendekam di penjara Machap Omboo yang ditemui, Jumat lalu, mengaku berangkat dari Bandara Soekarno Hatta bersama 30 orang lainnya. Mereka bekerja sebagai pemotong sawit di perkebunan di Melaka. Namun Minto kemudian memilih melarikan diri karena tidak tahan dengan beratnya pekerjaan. Apalagi selama enam bulan bekerja ia tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan.

"Saya banyak hutang di kampung dan di sini (Melaka). Gaji tidak pernah diberikan sudah enam bulan. Dari pada menderita terus, saya lari. Ternyata saya tertangkap pasukan Rela dan kemudian ditahan di sini," ujar Minto.

Minto mengaku kapok dengan janji manis yang pernah dijanjikan calo yang mengajaknya waktu di kampung. "Saya berpesan kepada yang belum berangkat, jangan percaya calo yang menjanjikan gaji besar di Malaysia, semuanya hanya tipuan. Saya ingin cepat dipulangkan, hidup di sini sangat menderita," ujarnya sambil menatap lantai barak.

Matanya tampak berkaca-kaca mengingat nasibnya di rantau orang. Minto kemudian hanya menggeleng ketika ditanya nasib kawan lainnya yang sama diberangkatkan ke Malaysia.

Menurut Kepala Pasukan Rela


Negeri (Provinsi) Melaka, Kol Ibrahim, saat ini pengurusan kepulangan TKI lebih cepat dari biasanya. Dulu, seorang TKI bisa berbulan-bulan setelah ditangkap baru diputuskan untuk dipulangkan atau dipenjara jika terbukti melakukan tindak pidana.

Kini, pemerintah Kerajaan Malaysia sudah membentuk majelis yang khusus untuk mengurusi persoalan TKI bermasalah. Mereka kini disidangkan di lokasi penahanan dan kemudian dipulangkan dengan segera. "Dulu, untuk sidang harus ke luar. Itu memakan waktu dan harus disesuaikan dengankesibukan dan jadwal yang ada di pengadilan. Kini,pemerintah sudah membentuk majelis yang khusus mengurusi tenaga kerja asing ini dan sidangnya dilakukan di dalam. Jadi bisa lebih cepat," terangnya.

Menurut Ibrahim, jumlah tenaga kerja asing yang ditangkap di Malaysia paling banyak terjadi tahun 2006 lalu. Ketika itu, 35.000 orang ditangkap dan 1.500 diantaranya ditangkap di Melaka. "Kalau tahun 2008 ini belum tentu jumlahnya, karena kin masih awal tahun," ujar mantan anggota tentara Malaysia ini.

Dalam pandangan M Ban-jir Simarmata, Ketua MPW PP Kepri, pemulangan TKI ke Indonesia ini juga banyak dimanfaatkan oleh para calo. Tak jarang TKI yang sedianya sudah bisa sampai di kampung halamannya kembali dikirim ke Malaysia dengan berbagai cara. "Saya akan selidiki ini sampai ke akarnya. Saya mengimbau para mafia ini janganlah mencari uang dengan menjual harga diri bangsa. Para TKI ilegal ini sangat menderita di penjara Malaysia. Jangan hanya memikirkan untung pribadi dengan mengorbankan nasib anak bangsa," tegasnya.-(zulhendri)
Comments


EmoticonEmoticon