Tuesday, May 5, 2020

Terjadi karena Berbagai Faktor Banyak Investor Angkat Kaki



Puriaman, Singgalang


Banyaknya investor yang angkat kaki dari suatu daerah karena terganjal berbagai persoalan, kiranya perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten/kota perlu membuat regulasi yang tegas terkait pemberian kepastian kenyamanan dalam berinvestasi.

Penegasan itu dikatakan Ketua Kadin Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman H. Bgd. Jamohor kepada Singga-lang, Selasa (5/2). Menurutnya, tidak adanya kepastian yang jelas dalam berinvestasi, tak urung membuat banyak calon investor terkesan ragu-ragu dalam menanamkan investasinya. "Kita baru sekadar bisa mengatakan bahwa daerah kita kaya potensi, tapi belum bisa menjual potensi itu denganbaik kepada investor untuk digarap dan dikembangkan," paparnya.

Dia mencontohkan, Padang Pariaman memiliki potensi bijih pasir besi yang luarbiasa. Potensi itu ada di sepanjang pantai mulai dari Ketaping sampai ke Ulakan. Tapi ketika diundang investor untuk menggarapnya, persoalan muncul hingga sekarang tak selesai-selesai. Banyak investor yang tertarik, tapi kemudian terkendala karena dihadang masyarakat setempat.

Terkait rencana penambangan pasir besi tersebut, seperti diketahui, beberapa bulanlalu di Ulakan, ekskavator milik investor yang hendak bekerja nyaris dibakar massa. Bcgiiu juga yang terjadi di Ketaping baru-baru ini, masyarakat setempal melakukan demo ke kantor DPRD Padang Pariaman yang intinya menolak penambangan di sana. Alhasil, sampai saat ini rencana penambangan pasir besi di Padang Pariaman masih saja pada level urun rembug alias belum jadi juga.

Melihat realita yang demikian, Jamohor yang mantan wakil rakyat di DPRD Padang Pariaman itu minta ketegasan pemerintah setempat. Begitu juga dalam melahirkan regulasi terkait investasi, semuanya harus jelas dan tegas. Artinya, mulai dari proses perizinan sampai hitung-hitungan dengan masyarakat tempat berinvestasi, harus jelas.

Yang banyak terjadi selama ini, ketika izin diberikan, lulu kemudian tersandung berbagai persoalan, pemerintah daerah pun terkesan lepas tanggungjawab. Setelah itu, investor pun tidak lagi mendapatkan sebuah kepastian apakah usahanya bisa dilanjutkan atau tidak. "Bila suasana yang demikian terus-terusan terjadi, wajar jika investor kapok berinvestasi di daerah kita," ulas Jamohor. Investor bermain


Lain di Padang Pariaman sekitarnya, lain pula di Solok Selatan. Di daerah itu, justru terjadinya permainan oleh investor, sehingga masyarakat bersama pemerintah merasa dibodohi.

Sebagaimana diutarakan Bupati Syafrizal kepada Singgalang, kawasan Kabupaten Solok Selatan memang menjadi incaran para investor, terutama yang bergerak di sektor pertambangan. Manya saja, diakui pula dari sekian banyak investor, ada yang hengkang atau angkat kaki. Hal seperti itu terjadi, karena investor tersebut bermain dengan Kuasa Penambangan (KP). Menjelang KP didapat, berbagai upaya dilakukan, tapi setelah diperoleh, justru dijual ke perusahaan lain dan sering membodohi masyarakat.

Walau demikian. Bupati Syafrizal yang didampingi Asisten I, Bakri Bakar menegaskan, Pemda setempat akan memberikan kemudahan kepada para investor yang benar-benar serius.

Kabur


Lagaknya bukan man... ,i kctiku orang serius, ia kabur. Begitulah di Kabupaten Solok. Pemerintah Kabupaten Solok mengeluarkan perizinan bagi 27 perusahaan yang berminat dalam usaha penambangan biji besi, batubara, tembaga dan emas. Namun, setelah mengantongi izin, investor justru kabur. Bahkan, ketika diberikan teguran juga tak digubris sama sekali.

Perizinan yang diberikan antara lain, 22 untuk penambangan biji besi, dua batubara, dua tembaga dan sebuah perusahaan yang mengantongi Kuasa Penambangan (KP) bagi penambangan emas. Dari sekian banyak izin yang diberikan, baru tiga perusahaan yang beroperasi. Perusahaan penambangan biji besi, dua di Kecamatan Pantai Cermin serta satu perusahaan yang juga sudah mulai melakukan eksplorasi serta telah menumpuk biji besi di Lubuk Selasih (Kecamatan Gunung Talang).

Perusahaan lain yung tak menjalankan izin, tak diketahui perkembangan selanjutnya. Bahkan, ada indikasi perusahaan memperdagangkan izin yang dimiliki serta mempcrgunakannya untuk memperoleh kredit bank.

Asisten Ekbangkcsra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Solok, Yunasman menyebutkan, pemerintah selaku pemberi izin lak bisa berbuat banyak terhadap investor yang mengabaikan izin yang telah dikeluarkan. "Hanya teguran yang bisa dilakukan," katanya. Namun, bila masa berlaku KP sudah habis, perusahaan tak juga menunjukkan perkembangan usaha, maka KP yang sudah dimiliki tidak akan diperpanjang lagi.

Larinya investor dikarenakan berbagai sebab. Mulai dari potensi alam yang tak ekonomis, sengketa yang tak tuntas dengan pemilik lahan. Sengketa berkaitan dengan bagi hasil yang sulit mendapatkan tilik temu. Kemungkinan lain yang menjadi penyebab kaburnya investor, diduga perusahaan benar tak serius dalam menjalankan usaha. Rencana usaha tak didukung dengan tenaga, modal serta teknologi yang memadai.

Meski demikian ada juga perusahaan yang masih melakukan penyelidikan umum guna mengetahui kandungan potensi alam yang akan ditambang.

Pemerintah Kabupaten Solok terlebih dahulu memberikan izin dalam menggaet arus investasi. Perusahaan yang kemudian melakukan survei terhadap potensi alam di atas lahan yang diberikan izin. "Dinas Pertambangan tak punya data tentang kandungan potensi mineral," kata Nellies, Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.

Hingga sekarung relatif tak ada lagi perizinan yang diberikan kepada investor yang berasal duri luar. Berdasarkan data yang ada di Kantor Pelayanan Umum dan Perizinan (KPUP), investasi hanya dilakukan masyurakat lokal. Perizinan yang dikeluarkan berupa pembukaan usaha kecil. Usaha kecil mulai dari bengkel, toko maupun jasa konstruksi.

Meski banyak investor yang kabur dari Kabupaten Solok, namun nyatanya. Badan Koordinasi Penanaman Modal tetap memberikan Investment Award kcpadaPemerintah Kabupaten Solok. Penghargaan itu diserahkan Kepala BKPM. Ahmad Luthfi kepada Wakil Bupati Solok di Jakarta, Desember silam.

Data tak valid


Hengkangnya investor dari sejumlah daerah di Sumbar disinyalir terjadi akibat kckurangvalidan data investasi yang diberikan daerah. Juga kurangnya keamanan dan kepastian berinvestasi.

Selama ini menurut Wakil Ketua DPRD Sumbar. H. Mahyeldi Ansharullah menjawab Singgalang, Selasa (5/2) di ruang kerjanya, persoalan investasi di Sumbar masih dilingkupi dua hal itu. selain kelayakan usaha investor itu sendiri.

Persoalan kevalidan data di Sumbar seolah menjadi masalah yang tak pernah terselesaikan dengan baik. Tidak hanya tentang investasi yang tersandung kevalidan duta, berbagai masalah lainnya juga terkendala pada data.

Dia menilai datu investasi tidak valid atau tidak konkrit sesuai yang dibutuhkan. Belum lagi, soal kepastian investasi terutama soal tanah ulayat dun jaminan keamanan dalam berinvestasi. Ironinya lagi, juga tidak adu jaminan soal investasi yang banyak tersandung dengan biaya tinggi "Banyak pungli dan pos-posj yang dibayar investor. Jelas ini sangat mcrugikan mereka, karena biaya yang . dikeluarkan jauh lehih tinggi dari inlormasi yang mereka peroleh." sesal Mahyeldi.

Soal tanah ulayat. DPRD Sumbar lanjutnya sudah mengajak Pemprov Sumbar untuk mengajukan kembali revisi Perda Tanah Ulayat. Namun, sejauh ini belum mendapatkan respon positif, padahal kepastian hukunl itulah yang sangat dibutuhkan demi terciptanya iklim investasi yung kondusif.

Namun diingalkunnya. dalam mengguot investor jangun memberi iming-iming. Melainkan harus didukung denaun dula dun jaminan keamanan serta kcpuslian lainnya. Supaya, licluk mcinhuai investor kecewa saut berinvestasi.

"Berinvestasi berurti mereka membawa dananya ke daerah kita, mukanya mereka Membutuhkan kepastian hukum, jaminan keamanan dan perizinan yang cepat serta tidak adanya biaya tinggi sebagai dampak banyaknya pungli," akhirnya.104/208/21.W03
Comments


EmoticonEmoticon