Thursday, December 19, 2019

Ketika Pemerintah Luncurkan Program Asuransi Kesehatan untuk Warga Miskin



Data Kurang Akurat, Ada Warga Mampu Mengaku Miskin


Untuk mengurangi beban masyarakat miskin, pemerintah pusat meluncurkan sejumlah program. Seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan asuransi kesehatan untuk orang miskin (Askeskin). Belakangan diketahui, sasaran BLT maupun Askeskin kurang akurat, karena terdapat warga tergolong mampu yang mengaku miskin.

AGUS SALIM, Banjarmasin


KEPALA Dinas Kesehatan Kalsel Rosihan Adhani mengakui, sasaran Askeskin di Kalsel belum tunias 100 persen. Ia memperkirakan hanya sekira 80 persen dari total warga miskin di Banua ini yang mendapatkan Kartu Keluarga Miskin (Gakin), sebagai syarat mendapatkan pelayanan asuransi kesehatan. "Ironisnya, berdasarkan laporan petugas kesehatan yang melayani pasien pemegang


Askeskin tahun 2007 lalu, tidak sedikit pemegang Kartu Gakin dapat digolongkan warga mampu. Indikatornya dapat dilihatdari penampilannya, ada pasien Askeskin mengenakan perhiasan emas yang cukup banyak," ungkap Rosihan Adhani, belumlama tadi.

Nah, pada program Askeskin tahun 2008 ini, Dinas Kesehatan Kalsel mengharapkan terdaftarnya warga tergolong mampu sebagai pemegang Kartu Gakin dapat diminimalisir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, papar Rosihan, jumlah masyarakat miskin di Kalsel sebanyak 843.837 jiwa. Nah. untuk mendapatkan kartu Askeskin, terangnya, masing-masing kabupaten dan kota diminta melakukan pendataan lagi, lalu disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kalsel."Data masyarakat miskin tersebut harus di SK-kan Bupati dan Walikota sebelum dikeluarkan kartu Askeskin," katanya.

Sampai Rabu (20/2) lalu, papar mantan Kadinkes Kabupaten Banjar ini. terdapat 4 kabupaten di Kalsel yang belum menyertakan nama dan alamat warga miskin calon penerima Askeskin. Ia mengingatkan paling lambat akhir Juni semua kabupaten dan kola se-Kalscl sudah meng-SK-kan nama-nama penerima Kartu Gakin.

Lebih lanjut Rosihan menjelaskan soal tunggakan Askeskin tahun 2007 lalu yang belum dibayar PT Askes kepada sejumlah rumah sakit di Kalsel.

Mengacu pada hasil pertemuan di Departemen Kesehatan yang dihadiri seluruh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit se-Indonesia, paparnya, tunggakan akan dibayar setelah sebelumnya dilakukan verifikasi. Selama pembayaran belum dilakukan diharapkan peran pemerintah daerah.

Seperti diketahui, tunggakan Askeskin yang belum dibayar PT Askes kepada sejumlah rumah sakit di Kalsel sepanjang tahun 2007 lalu mencapai Rp28 miliar. Tunggakan tersebut merupa-kanbiaya berobat orang miskinyang dananya sudah disalurkan pemerintah pusat kepada PT Askes.

Nah, lantaran tunggakan itulah, maka pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin (Gakin) pada sejumlah rumah sakit dipastikan terganggu. Contohnya, RSUD Ulin Banjarmasin, jika sampai akhir Februari nanti PT Askes belum melunasi tunggakan Askeskin tahun 2007 sebesar Rp 9.7 miliar.

Tunggakan yang belum dibayar PT Askes itu terdiri dari dana pelayanan Gakin sebesar Rp 8,4 miliar, dan pelayanan Askes Sosial PNS sebesar Rp 1,3 miliar. "Kalau sampai akhir Februari ini tidak juga dilunasi, maka secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi operasional rumah sakit," kata Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dr Abimanyu, baru-baru tadi.

Dijelaskannya, terganggunya pelayanan bukannya rumah sakit tidak mampu melayani, tapi ketidakmampuan rumah sakituntuk pelayanan Gakin. "Seperti untuk modal obat dan untuk makan, jelas duitnya kurang, sehingga pelayanan untuk Gakin pun terganggu," ujarnya.

Untuk itulah, ia mengharapkan Pemprov Kalsel memfasilitasi agar utang Askeskin segera dibayar, atau bisa juga Pemprov mengalokasikan dana talangan senilai utang PT Askes yang belum dibayar.

Pada bagian lain, orang nomor satu di RSUD Ulin ini meminta kabupaten dan kota memperbaharui data Gakin tahun 2007 lalu, karena pengalaman tahun lalu masih banyak pasien yang berobat menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW. "Pada tahun 2008 ini pola penyaluran dana pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin diubah. Kalau dulu dananya dari Departemen Kesehatan, yangmengelola PT Askes, pelayanan adalah rumah sakit. Sekarang ini baik sumber dana maupun penyalurannya langsung ditangani Departemen Kesehatan," kata Abimanyu.

Namun demikian, lanjutnya, untuk pelayananan yang sifatnya mendesak, rumah sakit tetap akan melayani pasien yang menggunakan SKTM, sambil jalan diberi waktu 3 hari kerja untuk menyelesaikan Kartu Gakin pada masing-masing kabupaten dan kota. "

Sementara untuk rawat jalan harus ada rujukan dari puskesmas, atau rumah sakit di kabupaten dan kota. "Sejauh ini 6anyak pasien yang mestinya penyakitnya cukup dilayani di puskesmas atau rumah sakit kabupaten, tapi justru langsung dikirim RSUD Ulin. Pola-pola seperti itu akan diubah pada pelayanan Gakin tahun 2008 ini," terangnya.***
Comments


EmoticonEmoticon